Lompat ke isi utama

Berita

Cek Lapangan..!! “Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Gunakan Uji Petik untuk Verifikasi Data Pemilih Berkelanjutan”

humas 5 November 2025

Kegiatan Uji Petik yang dilaksanakan di Kecamatan Taman Sari

Jakarta – Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Metode Uji Petik yang dimana pelaksana tugas adalah Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat (Wanda Gunawan Humala Daulay) didampingi oleh dua orang Staf, kegiatan tersebut di mulai pada pukul 09.30 WIB Ke wilayah Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, dimana data yang akan di Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ada lima (5) orang. 

Wanda Gunawan Humala Daulay selaku Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menyampaikan data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Satu nama yang terlewat atau satu data yang ganda dapat mencederai integritas seluruh proses demokrasi. Oleh karena itu, tugas kita dalam mengawasi PDPB menjadi sangat krusial. ​Dalam pengawasan PDPB, Bawaslu menggunakan metode uji petik. Metode ini bukan sekadar formalitas, uji petik adalah upaya kita untuk memverifikasi secara langsung di lapangan terhadap sampel data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU.

Dari data yang diberikan lima (5) orang hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Metode Uji Petik tersebut memang benar sesuai data yang telah diberikan atau data yang dilakukan uji petik di wilayah Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, tiga (3) orang terdata sudah meninggal, satu (1) pindah keluar dan satu (1) pindah masuk. Dari ketiga data teridentifikasi sudah meninggal namun ada satu (1) orang yang tidak ada berkas KTP maupun surat kematian, yaitu atas nama Naufal Syahtardin namun keterangan dari pihak keluarga serta ketua RT Setempat mengatakan bahwa yang bersangkutan memang sudah meninggal, satu (1) data teridentifikasi pindah masuk ke RT 005/010 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, dan satu (1) data teridentifikasi pindah keluar dari RT 005/005 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari. Jadi ada tiga (3) klasifikasi tersebut berikut nama-nama yang dimaksud :

  1. Tiga (3) orang teridentifikasi meninggal atas nama Therislina Widjaja, Naufal Syahtardin, dan Jumiati;

  2. Satu (1) orang teridentifikasi pindah keluar dari RT 005/005 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari atas nama Lamhot Sinaga;

  3. Satu (1) orang teridentifikasi pindah masuk ke RT 005/010 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari atas nama Roni Handoko.

Jadi dari lima (5) orang yang terdata di Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Metode Uji Petik di Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari sesuai data yang diberikan tiga (3) sudah meninggal, satu (1) pindah keluar dan satu (1) pindah masuk, keterangan didapatkan dari pihak keluarga serta Ketua RT setempat.

Penulis dan Foto: Al Anshar
Editor: Derinah