Burhanuddin Harapkan Peserta P2P Jadi Agen Pengawas Partisipatif di Masyarakat
|
Jakarta Barat - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin, menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Burhanuddin berharap setiap peserta mampu menyerap materi pembelajaran dengan baik, kemudian mengimplementasikan serta menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada lingkungan terdekat. Menurutnya, peran pengawas partisipatif tidak berhenti setelah kegiatan P2P selesai, melainkan terus berlanjut melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.
"Harapannya, ilmu yang diperoleh selama Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi bekal yang bermanfaat. Bagikan pengetahuan tersebut kepada keluarga, teman, organisasi, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak pihak yang memahami pentingnya menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai kepemiluan dan pentingnya pengawasan, maka semakin besar pula peluang untuk menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan semangat pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas. Dengan demikian, budaya demokrasi yang berintegritas dapat terus tumbuh dan menjadi fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas pada masa mendatang.
Penulis dan Editor: Lulu Azizah