Belajar Mengawasi dari Dekat, 25 Kader P2P Jakarta Barat Ikuti Pendalaman Materi Tatap Muka
|
Jakarta Barat — Setelah sebelumnya menjalani rangkaian pembelajaran daring, 25 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Kota Administrasi Jakarta Barat akhirnya bertemu langsung dalam sesi tatap muka di Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan menjadi tindak lanjut dari pembukaan daring yang telah digelar sebelumnya.
Jika sesi daring lebih banyak membahas konsep, pertemuan luring kali ini dirancang lebih praktis. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga berlatih langsung menyusun rencana tindak lanjut, berdiskusi dengan fasilitator, hingga saling bertukar cerita soal pengalaman mengawasi pemilu di lingkungan masing-masing.
Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin, yang hadir bersama Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat turut memberikan sambutan, menandakan keterlibatan penuh jajaran pimpinan dalam mengawal proses kaderisasi ini.
Sebelum masuk ke acara seremonial, laporan pelaksanaan kegiatan P2P Tahun 2026 lebih dulu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Qodri Imaduddin, memberi gambaran kepada seluruh peserta soal capaian dan tujuan program hingga tahap ini. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Wanda Gunawan HD, dan Reki Putera Jaya, sebelum akhirnya Burhanuddin menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Bukan Sekadar Teori, tapi Latihan Mengawasi yang Sesungguhnya
Memasuki sesi inti, peserta diajak masuk lebih dalam ke persoalan-persoalan yang sehari-hari dihadapi pengawas pemilu di lapangan. Seluruh Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat turun langsung menjadi narasumber dan fasilitator, membahas mulai dari cara mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis melaporkan dugaan pelanggaran, hingga tata cara mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Materi tidak berhenti di ranah teknis kepemiluan. Peserta juga dibekali cara membangun gerakan pengawasan partisipatifdan memperkuat jaringan di komunitas masing-masing, sampai bagaimana memanfaatkan ruang digital sebagai alat pengawasan. Di tengah maraknya disinformasi dan dinamika politik di media sosial, pembekalan soal pengawasan partisipatif berbasis digital ini relevan, sebab para kader inilah yang nantinya akan menjadi mata dan telinga tambahan di tengah masyarakat, termasuk di ruang digital yang selama ini sulit dijangkau pengawas formal.
Usai makan siang, suasana berubah lebih personal. Peserta diberi waktu menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), semacam komitmen tertulis soal apa yang akan mereka lakukan setelah kembali ke komunitas masing-masing. Bersamaan dengan itu, Admin Provinsi dan Admin Kota Jakarta Barat mendampingi pengecekan kelengkapan administrasi peserta, mulai dari curriculum vitae, surat pernyataan, hingga tulisan yang menjadi salah satu syarat kelulusan.
Sore harinya, sesi bina suasana mencairkan kembali ruangan yang sempat serius seharian. Peserta diajak rehat sejenak sebelum mengikuti post-test sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran, mengukur sejauh mana materi yang diberikan benar-benar terserap. Rangkaian kegiatan P2P tatap muka ini resmi ditutup pukul 15.00 WIB, dihadiri seluruh peserta dan panitia yang telah mendampingi sejak pagi.
Kader yang Diharapkan Tak Berhenti di Sertifikat
Lebih dari sekadar pelatihan satu hari, P2P dirancang untuk menghasilkan kader yang benar-benar bergerak di lapangan setelah kembali ke komunitasnya masing-masing. Dengan tema besar "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", program ini menempatkan masyarakat bukan sebagai penonton, melainkan mitra aktif Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Bagi Bawaslu Kota Jakarta Barat, 25 peserta yang telah menyelesaikan rangkaian daring dan luring ini diharapkan menjadi penyambung informasi sekaligus mata pengawasan tambahan di lingkungan masing-masing sesuatu yang tidak bisa sepenuhnya dijangkau oleh pengawas formal seorang diri.
Penulis: Fatra Yudha Pratama
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat