Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Tes Wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Kesuksesan Pemilu Tahun 2024 tidak lepas dari tugas penyelenggara pemilu dalam hal ini pengawas pemilu secara keseluruhan sampai pada jajaran bawah yang secara maksimal melakukan tugas-tugas pengawasan dengan baik dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mengawasi setiap tahapan Pemilu baik langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Kota Jakarta Barat.

Pengawas Pemilu harus mampu menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, yang diukur pada setiap tahapan Pemilu secara tepat waktu, LUBER dan JURDIL sebagaimana ketentuan Pasal 22 huruf E, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, melalui pengawasan Pemilu yang efektif dan berkualitas. Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kota Jakarta Barat mempunyai kewenangan untuk mengawasi setiap proses tahapan pemilu dan tahapan rekrutmen pembentukan panitia adhoc yang akan bekerja dalam menyukseskan pemilu tahun 2024. Pengawasan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan PPK, PPS, KPPS Dan PANTARLIH Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Saat ini KPU Kota Jakarta Barat sedang melakukan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU tingkat kota. PPS bertugas menyelenggarakan Pemilu ditingkat desa atau kelurahan. Proses rekrutmen PPS yang dilakukan KPU sudah memasuki tahapan seleksi wawancara. Berdasarkan pengumuman Nomor: 02/PP.04.1-Pu/3173/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Computer Asseted Test (CAT) Calon Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilu Tahun 2024, jumlah peserta yang mengikuti seleksi wawancara berjumlah 425 peserta.

Peserta yang telah dinyatakan lolos selesksi tertulis melalui metode CAT dapat mengikuti seleksi wawancara pada hari Minggu, Senin, dan Selasa tanggal 15 Januari 2023 hingga 17 Januari 2023 mulai pukul 08.00 hingga selesai di Kantor KPU Kota Jakarta Barat. Dalam proses pengawasan tersebut seluruh pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Barat beserta anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya turut mengawasi proses wawancara tersebut.

Penulis : YM
Editor : NR

Tag
Uncategorized