Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Barat Mengawasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Tambora

humas 29 September 2025

Suasana Saat Berlangsungnya Pengawasan Coktas di Kelurahan Tambora

Jakarta — Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat  melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Barat di wilayah Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Proses ini dilakukan setiap triwulan sekali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan mencocokkan data warga di 8 Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Barat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang belum memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, (Priambodo), menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas menjadi salah satu fokus kerja Bawaslu dalam tahap pemutakhiran data pemilih.

“Bawaslu berkewajiban memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, serta melibatkan partisipasi masyarakat salah satunya ketua RT. Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” ujar (Priambodo).

Selama pemantauan di lapangan, Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bersama KPU Kota Jakarta Barat di Kelurahan Tambora dan menemukan sebanyak 4 orang yang berstatus meninggal sesuai data KPU, setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan data tersebut benar adanya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Meninggal yang dikeluarkan oleh RT setempat. 

kegiatan Coktas berjalan dengan baik dan masyarakat cukup antusias menerima kedatangan petugas Coktas. Petugas dengan teliti mencocokkan data pemilih dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya memastikan data kepemilikan identitas dan hak pilih.

Bawaslu Kota Jakarta Barat terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan memberikan informasi apabila terdapat warga yang belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kegiatan Coktas di Kelurahan Tambora berlangsung pada tanggal 16 Oktober 2025. Coktas atau Pencocokan dan Penelitian Terbatas merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memeriksa dan mencocokkan data pemilih sementara dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kelengkapan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan guna menjamin integritas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.

Penulis: Nasir Rahim

Editor: Derinah