Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Barat Giat Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan di Wilayah Kecamatan Tambora

humas 4 November 2025

Kegiatan Uji Petik yang dilaksanakan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat

Jakarta - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan kegiatan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tambora. Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi Bawaslu Kota Jakarta barat dalam menguji daftar pemilih berkelanjutan yang dimiliki oleh KPU. Jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat yang terdiri dari Akhi Riannoko sebagai Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat dan Ajeng sebagai Staf Teknis Bawaslu Kota Jakarta Barat memulai kegiatan tersebut pada hari Jumat, tanggal 31 Oktober 2025 pada pukul 09.00 – 17.00 WIB. Menyusuri gang demi gang di wlayah Kecamatan Tambora, kegiatan ini dibantu Joko Subagio selaku Anggota Panwascam Tambora Periode Pilkada 2024. 

Awal kegiatan Akhi Riannoko, Ajeng, dan Joko sepakat bertemu di Kantor Kelurahan Tambora. Memulai kegiatan uji petik pertama ke Jalan Jembatan Kedung RT.006 RW.005 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora. Bertemu dengan Pak RT. 006 yang mengarahkan ke rumah A Aminudin. Di alamat tersebut bertemu dengan istri dan anak A Aminudin yang menyatakan bahwa A Aminudin telah meninggal dunia. Akhi Riannoko meminta dokumen pendukung berupa surat kematian. Selang beberapa saat istri A Aminudin menunjukkan akte kematian A Aminudin. 

Kegiatan uji petik kedua ke Jalan Tambora III Gang IV RT.005 RW.006 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora. Bertemu dengan Pak RT. 005 yang mengarahkan ke rumah Azis Siswanto. Di alamat tersebut bertemu dengan istri Azis Siswanto yang menyatakan benar, bahwa Azis Siswanto telah pindah masuk domisili dan ber-KTP di alamat yang sama dengannya. Akhi Riannoko meminta dokumen pendukung berupa KTP atau KK. Selang beberapa saat ditunjukkan KTP Azis Siswanto. 

Kegiatan uji petik ketiga ke Jalan Tambora III Gang V RT. 006 RW. 005 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora. Bertemu dengan Pak RT. 006 yang mengarahkan ke rumah Hendy Darmawan. Di alamat tersebut bertemu dengan ibu dan anak Hendy Darmawan yang menyatakan bahwa Hendy Darmawan telah meninggal dunia. Akhi Riannoko meminta dokumen pendukung berupa akte kematian. Selang beberapa saat ibu Hendy Darmawan ditunjukkan akte kematian Hendy Darmawan. Giat ini terus dilakukan guna memastikan daftar pemilih berkelanjutan tetap dikawal oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat hingga tahapan pemilu berikutnya.

Penulis dan Foto: Ajeng Pangestuning
Editor: Derinah