Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Barat Gelar Kajian Wawasan Legal Bahas Kasus Pidana Pergeseran Hasil Perolehan Surat Suara

Flyer oleh Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat

Flyer oleh Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat

Jakarta Barat - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menyelenggarakan Kajian Wawasan Legal (KAWAL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum kepemiluan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat ini mengangkat tema "Kasus Pidana Pergeseran Hasil Perolehan Surat Suara."

Kajian menghadirkan Sakhroji, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), sebagai narasumber. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Fachrur Rozi selaku moderator.

Melalui kajian tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu, khususnya mengenai pergeseran hasil perolehan surat suara. Materi yang disampaikan mencakup landasan hukum, unsur-unsur tindak pidana, serta pentingnya menjaga integritas proses penghitungan dan penetapan hasil pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Dalam pemaparannya, Sakhroji menekankan bahwa integritas hasil pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas pemilu perlu memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan hukum yang mengatur berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak pidana pemilu.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Berbagai pertanyaan dan studi kasus turut dibahas guna memperkuat pemahaman peserta terhadap penerapan regulasi dalam praktik pengawasan kepemiluan.

Melalui penyelenggaraan Kajian Wawasan Legal (KAWAL), Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat berharap dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran dalam memahami perkembangan regulasi kepemiluan, sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Editor: Fachrur Rozi