Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakbar Kembali Mengadakan "Pena Literasi", Kaji Keterwakilan 30% Perempuan dalam Politik

humas 13 Juli 2026

Pemaparan Materi oleh Narasumber, Dr. Ardhana Ulfa Azis, S.H., M.H., secara zoom, Senin (13/07).

Jakarta Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat sukses menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bertajuk Pena Literasi (Penulisan Narasi Lintas Generasi) Episode 1, pada Senin (13/7/2026).

Mengangkat tema Kajian Hukum "Affirmative Action 30% Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pemilu", kegiatan yang berlangsung secara daring via Zoom Meeting ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Acara diawali secara khidmat dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu.

Inovasi "Pena Literasi" untuk Penguatan Data Informasi

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jakarta Barat, Fitriani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada narasumber serta seluruh jajaran Bawaslu Jakarta Barat yang hadir.

Ia menjelaskan bahwa "Pena Literasi" merupakan program inovasi segar dari Bawaslu Jakarta Barat. Program ini dirancang untuk menjadi wadah pengumpulan data informasi berharga yang nantinya akan menghasilkan output konkret.

"Pena Literasi ini adalah inovasi kami yang bertujuan mengumpulkan gagasan dan data informasi. Output-nya nanti akan dibukukan menjadi sebuah karya literasi Bawaslu Jakarta Barat," ujar Fitriani.

Fitriani juga sedikit mengulas pentingnya pembahasan mengenai kebijakan afirmasi (affirmative action) terkait kuota 30% keterwakilan perempuan untuk memastikan ruang politik yang lebih inklusif.

Pemaparan Materi dan Tantangan Budaya Patriarki

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Ardhana Ulfa Azis, S.H., M.H., yang juga merupakan mantan Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Dalam pemaparannya, Dr. Ardhana mengupas tuntas landasan hukum serta urgensi pemenuhan kuota 30% perempuan dalam ekosistem pemilu dan partai politik.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Dua pertanyaan krusial mengemuka dalam diskusi ini:

  • Fachrurozi (Staf HPS): Mempertanyakan bagaimana kaum perempuan menanggapi pemenuhan keterwakilan 30% ini di tengah realitas sosial yang masih kental dengan budaya patriarki, ditambah lagi secara kuantitas dan kualitas kader perempuan yang dinilai masih minim.

  • Farryz (Staf P2H): Menanyakan teknis penghitungan persentase 30% tersebut, apakah diambil dari ambang batas atas atau ambang batas bawah dari total keseluruhan suara.

Menanggapi pertanyaan Fachrurozi, Dr. Ardhana Ulfa Azis menegaskan bahwa peran partai politik (parpol) sangat krusial dalam mematahkan dominasi patriarki.

"Karena parpol merupakan ujung tombak dalam mendulang suara, maka parpol memiliki kewajiban besar untuk betul-betul mempersiapkan sistem kaderisasi yang baik, matang, dan berkualitas bagi para kader perempuan," jelas Dr. Ardhana.

Sementara terkait teknis penghitungan yang ditanyakan oleh Farryz, Dr. Ardhana menjelaskan bahwa untuk detail mekanismenya saat ini masih dinamis. Perlu melihat dan mencermati lebih lanjut bagaimana aturan teknis terbaru yang akan dikeluarkan oleh regulator ke depannya.

Harapan untuk Episode Mendatang

Di penghujung acara, Fitriani memberikan catatan penutup. Ia berharap pelaksanaan program Pena Literasi pada episode-episode berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi. Ia juga mendorong agar ke depan, keterwakilan staf perempuan di internal Bawaslu Jakarta Barat bisa lebih aktif dan berani dalam menyampaikan pertanyaan serta gagasan pada forum diskusi.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini resmi berakhir pada pukul 12.10 WIB yang ditutup dengan sesi foto bersama melalui layar Zoom.

Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat