BAWASLU JAKARTA BARAT SIGAP JALANKAN INTRUKSI
|
BAWASLU JAKARTA BARAT,- Untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebuah keharusan yang dilakukan oleh sebuah lembaga Negara, hal tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat (23/05/22).
Bawaslu RI mengeluarkan Intruksi melalui surat kepada jajaran Bawaslu Provinsi dibawahnya, yaitu surat No. 0149/HM.03.03/k1/04/2022, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No. 081/HM.02.02/K.JK/05/2022 perihal Intruksi Pelakanaan Rapat Pleno di Lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dari Intuksi tersebut Bawaslu Kota Jakarta Barat dengan sigap melaksanakan langsung Rapat Pleno di Sekretariat, dalam Rapat Pleno tersebut mendapat sebuah keputusan yaitu, yang pertama Pelaksanaan dan Percepatan kegiatan non tahapan Pemilu, yang kedua Komitmen inovasi program kegiatan non tahapn pemilu berbasis non anggaran.
Rapat Pleno merupan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang, hal tersebut dijelaskan dalam Perbawaslu No 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno.
Dalam Rapat Pleno tersebut, Oding juaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat menyampaikan, “dalam menyepakati keputusan dalam pleno ini saya berharap, kesepakatan tersebut harus selaras dan dijalankan dan segera mungkin dijalankan sehingga tidak bentrok dengan kegiatan yang sifatnnya tahapan pemilu berbasis anggaran”.
Fitriani, Menanggapi hal tersebut “mengingat juga rapat pleno ini harus dilakukan setiap hari senin dan rapat pleno ini selalu mengambil keputusan bersama, maka kegiatan-kegiatan yang dirancang dalam sebuah pleno harus di eksekusi dalam minggu tersebut setelah Rapat Pleno ditetapkan”.
“saya harap keputusan yang disepakati dalam pleno yang melahirkan inovasi kegiatan harus dijalankan dengan konsisten” pungkas Syukur.
“Rapat Pleno ini bersifat koletif kolegial dan dengan adanya intruksi Bawaslu RI ini kita bisa terbiasa dalam melakukan Pleno yang mana Rapat Pleno ini jarang sekali kita adakan, hanya momentum saja ketika misal dalam Tahapan Pemilu” rouf menarangkan.
“untuk itu kita harus pintar memanage sebuah kegiatan dan harus ekstra dalam mempersipakan kesiapan menjelang tahapan pemilu”. Tutup Ahmad Zubadillah
Pen: FM
Dok: Humas Bawaslu Jakbar