Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Mengikuti Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Tangkapan Layar pada Zoom Meeting Pemutakhiran Data Partai Politik (11/06)

Tangkapan Layar pada Zoom Meeting Pemutakhiran Data Partai Politik (11/06)

KPU Jakarta Barat kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026 melalui aplikasi zoom meeting. Bawaslu Jakarta Barat menjadi lembaga terundang bersama dengan para pengurus partai pada tingkat kota. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol Jakarta Barat.

Rapat dimulai sesuai jadwal pada pukul 13:30 WIB, diawali dengan sambutan dari Fahmi Dzikrillah Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang merupakan Koordinator Wilayah untuk KPU Jakarta Barat. Pada sambutannya saat ini dokumen fisik sudah tidak lagi dibutuhkan sehingga pemutakhiran data partai politik sudah dapat dilaksanakan melalui aplikasi Sipol.

Anggota KPU Provinsi lainnya, Dody Wijaya menyoroti tentang Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang sebelumnya afirmasi keterwakilan perempuan sebanyak 30% sebagai imbauan, setelah turunnya putusan MK tersebut afirmasi terpenuhinya kuota perempuan 30% tidak hanya imbauan, melainkan ketentuan yang mutlak. Sehingga bagi Partai Politik di dapil yang tidak memenuhi kuota dimaksud akan otomatis dapat didiskualifikasi.

Sedangkan hasil laporan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol disampaikan oleh Jaja Sulaiman, selaku Divisi Teknis KPU Jakarta Barat. Dalam laporannya Jaja menekankan kembali bagi seluruh pimpinan partai di tingkat Jakarta Barat untuk dapat memperbaharui data di dalam aplikasi Sipol. Sebagaimana dalam report yang disampaikan oleh Jaja, baru terdapat 7 Partai Politik yang sudah memperbaharui data di Sipol dari 20 Partai Politik.

 

Bawaslu Jakarta Barat yang diwakili oleh Anta Ovia Bancin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses memastikan kembali bahwa untuk selama bulan juni Partai Politik dapat memperbaharui data setiap hari selama jam dan hari kerja. Hal ini memberikan kemudahan dan keleluasaan partai politik untuk melakukan pembaharuan dari yang sebelumnya hanya dibuka pada kamis dan jum’at saja.

 

Penulis dan Editor: Fachrur Rozi

Tangkapan Layar: Fachrur Rozi