Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAKARTA BARAT GELAR PENGELOLAAN, KEHUMASAN, PELIPUTAN DAN DOKUMENTASI

BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT,- Dalam rangka meningkatkan informasi media sosial ketatanan masyarakat, Bawaslu Kota Jakarta Barat menggelar kegiatan Pengelolaan, Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi pada Selasa, 23 November 2021 pukul 13.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat yang di motori oleh Divisi Hukum Data dan Informasi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Oding Junaedi dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat yaitu Syukur Yakub dan Ahmad Zubadillah, ketua Bawaslu tersebut memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan, peserta dalam kegiatan tersebut di isi oleh seluruh staf Bawaslu Jakarta Barat, karena kegiatan tersebut di khususkan untuk Staff.

Pada kesempatan tersbut, Oding, menyampaikan “Saya berharap untuk semua staf dapat mendengarkan arahan dari seluruh pimpinan dengan baik dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi”.

“Saya himbau kembali untuk staf bersedia menulis isu-isu menarik tentang kepemiluan yang nantinya tulisan tersebut di muat di Buletin yang kita miliki, sebagai bahan referensi masyarakat mengetahui tentang dunia kepemiluan, terkait desain cover dan isi buletin harus diperhatikan dan dibuat semenarik mungkin”, Pungkasnya.

Tak hanya ketua Bawaslu Kota Jakarta saja yang memberikan arahannya kepada staf, Syukur Yakub sekaligus kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi yang melopori kegiatan ini juga memberikan arahannya. Syukur, menyampaikan “Pekerjaan kehumasan seperti dalam penataan ruang dalam sebuah rumah dan untuk interiornya yang mengisi adalah materi-materi dari seluruh divisi yang ada di Bawaslu Kota Jakarta Barat. Semakin aktif divisi mengisi konten maka akan semakin banyak masyarakat yang teredukasi”.

Kemudian, Syukur melanjutkan terkait media sosial yang dikelola oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat, “Untuk media sosial saya harapkan semua staf Bawaslu Kota Jakarta Barat turut andil dalam melike setiap postingan Bawaslu Jakarta Barat dan membantu agar kegiatan kehumasan kita dapat diketahui oleh masyarakat secara luas”, ujarnya.

Dalam arahan terakhir, Ahmad Zubadillah yang sering akrab di panggil Ubed, juga memberikan arahan kepada staf khususnya Divisi Hukum Data dan Informasi, “Staf diharapkan turut andil dalam pengelolaan kehumasan khusunya di media sosial, staf minimal berkomnetar dan memberikan like untuk konten atau kegiatan yang kita laksanakan, dari total internal Bawaslu Kota Jakarta Barat harus semuanya memberikan komen dan like nya”.

“Dan khusus follower upayakan peningkatan strategi agar followers akun media sosial juga ikut mengomentari dan like, kemudian khusus youtube, staf harus pantengin video yang telah dibuat sampai habis agar terliat durasi perhari berapa jamnya di liat oleh viewers. Dan untuk buletin juga staf harus menulis untuk di muat di buletin Bawaslu Kota Jakarta Barat”, tutupnya.

Pen: FM

Editor: WG

Tag
Uncategorized