Bawaslu Jakarta Barat Gelar Bawaslu Goes to Campus di Binus, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif
|
Jakarta Barat – Bawaslu Kota Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Bawaslu Goes to Campus sebagai bagian dari upaya penguatan konsolidasi demokrasi dan peningkatan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Bina Nusantara (Binus) pada Kamis, 30 April 2026, dengan melibatkan mahasiswa.
Hadir sebagai narasumber, Fitriani selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Barat menyampaikan materi terkait pengenalan kelembagaan Bawaslu, termasuk tugas, fungsi, serta peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Dalam pemaparannya, Fitriani juga menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Oleh sebab itu, Fitrini memulai diskusi dengan pertanyaan sederhana tentang penggunaan hak pilih mahasiswa pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, yang memberikan penguatan materi sekaligus berbagi pengalaman terkait praktik pengawasan pemilu di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran beliau menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun sinergi lintas tingkatan untuk memperkuat kualitas demokrasi.
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh dosen Bina Nusantara, Dian Anggraini K, M.Psi, yang memandu jalannya diskusi sehingga berlangsung dinamis dan partisipatif. Sebanyak 60 mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama sesi diskusi berlangsung.
Materi yang dibahas tidak hanya terbatas pada pengenalan lembaga, tetapi juga menyentuh isu-isu aktual yang relevan dengan konteks pembelajaran di kelas, misalnya terkait Pilkada dan otonomi daerah. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah perdebatan mengenai pelaksanaan Pilkada secara langsung maupun tidak langsung, yang dikaji dari berbagai perspektif. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga mengangkat isu-isu krusial seperti penyalahgunaan hak pilih dan praktik politik uang. Menanggapi hal tersebut, Fitriani menjelaskan secara rinci mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, hingga alur penanganannya di Bawaslu. Penjelasan tersebut kemudian diperkuat oleh Munandar Nugraha dengan memberikan contoh kasus nyata yang pernah ditangani di DKI Jakarta, sehingga memberikan gambaran konkret kepada peserta mengenai dinamika pengawasan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat berharap dapat menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong mahasiswa agar dapat berperan aktif sebagai pengawas pemilu, baik dengan terlibat langsung bersama Bawaslu maupun melalui pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang terjalin, kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata berupa buku dari Bawaslu Kota Jakarta Barat kepada pihak dosen.
Penulis dan Foto: Fatra Yudha Pratama
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat