Bawaslu Jakarta Barat dan Dewan Kota Perkuat Kolaborasi Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan
|
Jakarta Barat – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi (PP Datin) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Kota Jakarta Barat sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan partisipatif di masa non-tahapan pemilu.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi baru untuk menjaga keberlanjutan pendidikan demokrasi dan membangun jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat melalui Dewan Kota Jakarta Barat sebagai representasi masyarakat di tingkat kota.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat dengan masyarakat melalui dukungan Dewan Kota Jakarta Barat. Melalui kerja sama yang terbangun sejak masa non-tahapan, diharapkan koordinasi dan kolaborasi pada saat tahapan pemilu maupun pilkada dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam kegiatan pemantauan, edukasi kepemiluan, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dewan Kota Jakarta Barat menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Wakil Dewan Kota Jakarta Barat, Bapak Sujadi, menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan karena memiliki jaringan yang luas dengan para camat, lurah, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Perwakilan Dewan Kota Kecamatan Kebon Jeruk, Bapak Said Al-Khudry, menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta pada 22 Juni mendatang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Selain itu, ia mendorong penguatan Program Kampung Pengawasan Partisipatif serta pembentukan forum literasi demokrasi dan politik urban bagi pemilih muda.
Sementara itu, Perwakilan Dewan Kota Kecamatan Grogol Petamburan, Bapak Muh. Ilyas, mengusulkan agar setiap informasi mengenai peraturan perundang-undangan baru di bidang kepemiluan dapat disampaikan kepada Dewan Kota Jakarta Barat untuk selanjutnya disosialisasikan bersama tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Perwakilan Dewan Kota Kecamatan Kembangan, Bapak Nurdin Supriyadi, menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi pemilih muda. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui program sosialisasi dan edukasi demokrasi. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjembatani kolaborasi Bawaslu dengan organisasi kepemudaan, termasuk Karang Taruna.
Senada dengan hal tersebut, Bapak M. Kahar turut menekankan pentingnya pendekatan sosialisasi yang mempertimbangkan segmentasi masyarakat. Menurutnya, edukasi kepemiluan tidak hanya menyasar pemilih pemula, tetapi juga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, serta kelompok pemilih netral seperti ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, sosialisasi terkait regulasi kepemiluan, termasuk perkembangan pembahasan undang-undang di bidang pemilu dan pemilihan, juga perlu dilakukan secara inklusif dan merata.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Dewan Kota sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas jangkauan pendidikan dan pengawasan partisipatif di wilayah Jakarta Barat.
Penulis dan Editor: Gabriella Yosma LP
Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat