Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Bahas Dasar Penyelenggaraan Rapat dalam Laporan Kinerja WFH

Bawaslu Jakarta Barat Bahas Dasar Penyelenggaraan Rapat dalam Laporan Kinerja WFH

Zoom Laporan Kinerja Work From Home Bawaslu Kota Jakarta Barat (19/06)

Jakarta Barat – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar rapat Laporan Kinerja Work From Home (WFH) secara daring melalui Zoom Meeting pada 19 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi sekaligus penguatan pemahaman pegawai terhadap berbagai ketentuan administrasi dan tata kelola kelembagaan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Salah satu materi yang dibahas dalam rapat tersebut adalah ketentuan mengenai Satuan Biaya Konsumsi Rapat/Pertemuan, yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan rapat dan kegiatan kedinasan. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai memahami aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan, kudapan, dan minuman dalam pelaksanaan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan secara luring (offline). Pemberian konsumsi rapat harus memperhatikan jenis kegiatan dan peserta yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, peserta rapat juga diberikan pemahaman mengenai klasifikasi rapat yang dapat diberikan konsumsi, baik dalam bentuk makanan dan kudapan maupun kudapan dan minuman saja. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan tingkat peserta rapat, keterlibatan unit kerja lain, maupun instansi pemerintah lainnya.

Melalui pembahasan ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat berupaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pengelolaan anggaran kegiatan agar pelaksanaannya tetap efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Pemahaman yang baik terhadap aturan satuan biaya dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Kegiatan Laporan Kinerja WFH ini juga menjadi wadah diskusi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan administrasi perkantoran, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berpedoman pada peraturan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional dan terpercaya.

 

Penulis dan Editor: Lulu A

Tangkapan Layar: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat