Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Awasi Pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan IV di Kelurahan Tegal Alur, Lanjutkan Penguatan Validitas Data Pasca Uji Petik di Kecamatan Kalideres

humas 14 November 2025

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat saat Mengawasi Kegiatan COKTAS KPU di Kalideres, Jakarta Barat

Jakarta Barat, 10 November 2025 — Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan yang mengingatkan pentingnya menjaga nilai perjuangan dan integritas dalam kehidupan berbangsa, Bawaslu Kota Jakarta Barat melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pengawasan dilakukan di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, yang sebelumnya juga menjadi lokasi uji petik data pemilih.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Abdul Roup, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat, bersama staf sekretariat. Pelaksanaan Coktas oleh KPU Kota Jakarta Barat berlangsung serentak di sejumlah kelurahan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu selanjutnya.

“Pada momen Hari Pahlawan ini, kami ingin menegaskan bahwa menjaga integritas data pemilih juga merupakan bentuk kontribusi dalam menjaga nilai perjuangan. Data pemilih yang akurat adalah fondasi dari Pemilu yang jujur dan bermartabat,” ujar Abdul Roup.

Sebelumnya, pada uji petik di Kecamatan Kalideres bulan Oktober 2025, Bawaslu Jakarta Barat menemukan beberapa ketidaksesuaian data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat aktif, serta pemilih yang berpindah domisili. Temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

Dalam pengawasan Coktas Triwulan IV di Kelurahan Tegal Alur, Bawaslu kembali menemukan sejumlah data pemilih yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, seperti alamat yang tidak lagi sesuai serta informasi pemilih yang belum terverifikasi oleh lingkungan sekitar. Meski demikian, sejumlah data pemilih lainnya telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kalideres menjadi salah satu wilayah yang diawasi dimana sebelumnya sudah kami lakukan uji petik. Maka pengawasan Coktas hari ini juga menjadi bagian dari memastikan pemutakhiran berjalan optimal,” jelas Abdul Roup.

Bawaslu Kota Jakarta Barat meminta KPU Kota Jakarta Barat untuk segera memperbaiki dan memperbarui data yang ditemukan tidak sesuai sebelum masuk ke tahap penetapan PDPB pada pleno berikutnya. Perbaikan data ini dinilai penting agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu selanjutnya tersusun dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak lupa, Bawaslu juga mengajak masyarakat di Kelurahan Tegal Alur dan wilayah lain di Jakarta Barat untuk turut berperan aktif menjaga validitas data pemilih dengan melaporkan jika ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Semangat Hari Pahlawan mengingatkan kita bahwa menjaga kualitas demokrasi adalah tugas bersama. Dengan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat, kita dapat memastikan pemilu yang lebih transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Abdul Roup.

Penulis dan Foto: Fatra Yudha Pratama
Editor: Derinah