Bawaslu Jakarta Barat Awasi Pelaksanaan Coktas PDPB di Kecamatan Taman Sari dan Tambora, Dampingi KPU Menyisir Data Tidak Padan dan WNI di Luar Negeri
|
Jakarta Barat, 21 Mei 2026 — Sebagai bagian dari pengawasan pada masa Non-Tahapan, Bawaslu Jakarta Barat terus bekerja mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih. KPU Kota Jakarta Barat, sebagaimana telah diketahui pada masa non-tahapan terus melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Proses pemutakhiran dilaksanakan salah satunya dengan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Pada Kamis, 21 Mei 2026 KPU Kota Jakbar melaksanakan Coktas PDPB yang pertama di Tahun 2026 di 8 Kecamatan yang ada di Jakarta Barat.
Akhi Riannoko selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat didampingi oleh staf turut serta dampingi dan awasi proses pelaksanaan Coktas di 2 Kecamatan, yakni Tambora dan Taman Sari. Data sampel yang menjadi sasaran KPU pada Coktas kali ini ialah data pemilih yang tidak padan dan WNI yang berada di luar negeri. Pelaksanaan coktas ini dilakukan dengan cara langsung mendatangi alamat pemilih untuk memastikan kesesuaian data dan status kewarganegaraan pemilih yang dimaksud.
Adapun data pemilih yang menjadi sampel di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Taman Sari berjumlah 22 orang, dengan detail 10 di Tambora dan 12 di Taman Sari. Berdasarkan data tersebut terdapat kategori Luar Negeri sebanyak 10 pemilih dan Data Pemilih Tidak Padan sebanyak 12 Pemilih. Pada prosesnya, terdapat pemilih yang dapat ditemui secara langsung dan adapula yang tidak berada di tempat, sehingga KPU Jakbar melakukan verifikasi dengan bantuan keluarga ataupun RT/RW setempat.
Dalam pengawasan pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas), Bawaslu menemukan sejumlah data pemilih yang masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut. Temuan tersebut meliputi perubahan identitas nama, alamat pemilih yang sudah tidak sesuai, status kewarganegaraan, hingga data pemilih yang belum dapat dipastikan keberadaannya oleh lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Barat meminta KPU Kota Jakarta Barat segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran terhadap data yang dinilai belum sesuai sebelum memasuki tahapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada pleno selanjutnya. Langkah ini dianggap penting guna memastikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Jakarta Barat tersusun secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami sebagai pengawas, coktas ini bisa menjadi upaya untuk membuat data pemilih kita lebih akurat. Meskipun dilaksanakan secara terbatas, namun bisa menjadi gambaran bahwa ada beberapa kategori data yang perlu diverifikasi agar daftar pemilih kita semakin tepat datanya di setiap waktu, termasuk pada Pleno PDPB yang akan datang,” ujar Akhi Riannoko.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat Jakarta Barat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan, warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Penulis dan Foto: Fatra Yudha Pratama
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat