Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Awasi Data Pemilih Berkelanjutan Melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas

Dokumentasi Foto Bersama pada Giat Coktas di Kecamatan Kalideres (21/05), Kota Jakarta Barat

Dokumentasi Foto Bersama pada Giat Coktas di Kecamatan Kalideres (21/05), Kota Jakarta Barat

Bawaslu Jakarta Barat melakukan pengawasan pada giat pencocokan dan penelitian terbatas data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Jakarta Barat pada kamis (21/5). Kegiatan ini meliputi delapan kecamatan yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Data yang akan dicocokkan berjumlah 136 data yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Barat. Untuk efisiensi dan percepatan KPU Jakarta Barat membentuk tujuh tim yang bertugas melaksanakan pencocokan. Selanjutnya Bawaslu Jakarta Barat juga menyesuaikan dengan jumlah tim yang sudah dibentuk oleh KPU Jakarta Barat.

Abdul Roup, Anggota Bawaslu Jakarta Barat tergabung dalam tim 3 yang bertugas mengawasi pencocokan di wilayah Kecamatan Kalideres, yaitu Kelurahan Pegadungan dan Tegal Alur. Abdul Roup didampingi dua orang staf pelaksana teknis, Riffo Hardiantoro dan Fachrur Rozi.

Di wilayah Kecamatan Kalideres khususnya Kelurahan Pegadungan dan Kelurahan Tegal Alur jumlah data yang akan dicocokkan berjumlah 16 data. Sembilan data di Kelurahan Pegadungan dan sisanya terdapat di wilayah Kelurahan Tegal Alur. Data yang akan dicocokan merupakan instrumen daftar pemilih yang bersumber dari data BPS.

Bawaslu dan KPU Jakarta Barat memulai pencocokan pada pukul 10:00 WIB, dalam pelaksanaannya tim petugas pencocokan menghadapi kendala yang bersangkutan tidak dapat dijumpai. Dari 16 data yang akan dicocokkan terdapat delapan data yang tidak dapat dijumpai. Untuk data yang tidak dapat dijumpai KPU Jakarta Barat sudah menyiapkan form keterangan bagi RT setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Delapan data yang berhasil dijumpai selanjutnya dicocokkan dan diteliti kesesuainnya. Tujuh data dinyatakan sudah sesuai dan terdapat satu data yang usianya tidak sesuai. Selanjutnya KPU Jakarta Barat akan memperbaiki data dan menyesuaikan dengan hasil pencocokan dan penelitian di lapangan.