BAWASLU GELAR MANAJEMEN SDM DAN KESEKRETARIATAN
|
Hari ini Bawaslu Kota Jakarta Barat menggelar acara rapat internal yang bertema Manajemen SDM Pengawasan dan Kesekretariatan. Rapat yang digelar secara luring pada 29 November 2021 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Barat yaitu Fitriani dan Ahmad Zubadillah serta Bendahara dan seluruh staf Bawaslu Kota Jakarta Barat. Dalam acara rapat tersebut lebih banyak membahas tentang sarana dan prasarana yang ada di lingkungan kerja Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Sarana diartikan sebagai alat langsung yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung yang dimanfaatkan untuk meraih tujuan. Bisa disimpulkan jika sarana dan prasarana merupakan seluruh benda, baik yang bergerak ataupun tidak, digunakan untuk meraih tujuan bersama.
Pembuatan sarana dan prasarana disesuaikan dengan yang dibutuhkan organisasi atau lembaga atau perusahaan. Di lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat terdapat beberapa sarana dan prasarana yang kita pakai berdasarkan kebutuhan lembaga diantaranya adalah ruangan pimpinan, ruangan staf dan ruangan sekretariat. “Penting bagi kita untuk saling menjaga kebersihan dan keutuhan dari seluruh sarana prasarana tersebut karena seluruh sarana dan prasarana yang kita miliki adalah upaya dari hasil belanja yang berasal dari APBN dan itu akan didata dan update ulang oleh Badan Milik Negara (BMN).” ujar Fitriani.
Selain menjaga sarana dan prasarana, kita sebagai SDM Pengawasan harus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu. Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu mulai dari perencanaan dan penetapan jadwal tahapan pemilu, perencanaan logistik, sosialisasi penyelenggaraan pemilu, dan mengawasi setiap tahapan pemilu, hingga pada proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara. “Di tahun 2022 mendatang kita akan mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan berupa verifikasi faktual partai politik.
"Disini kita akan membagi tugas para staf Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk bersama-sama melakukan verifikasi faktual partai politik di seluruh wilayah Kota Jakarta Barat.” ujar Ahmad Zubaidillah selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Pen: YM
Editor: WG