Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan ke Bawaslu Kota Jakarta Barat

Jakarta Barat 23 Des 2022, Monitoring dan evaluasi mempunyai tujuan yaitu untuk mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan, mengidentifikasi masalah dari pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut, melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan, untuk mengetahui keterkaitan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar didapatkan indeks kemajuan kegiatan dalam pencapaian tujuan.

Untuk mencapai tujuan yang sama, Bawaslu DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi terkait kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat. Monitoring dilakukan pada hari Kamis, 23 Desember 2022 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat. Monitoring yang dilakukan langsung oleh Kordiv Kehumasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini untuk memberikan penilaian terkait kehumasan.

 “Sejak tanggal 1 November 2022 kita ada rekonstruksi divisi. Dimana ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat tidak lagi memegang divisi. Jadi ada perubahan divisi dimana saya selaku divisi penanganan pelanggaran bertambah divisinya yaitu data dan informasi. Serta Ahmad Zubadillah juga bertambah divisinya yaitu kehumasan dan pecegahan” ujar Abdul Roup Kordiv data, informasi dan penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Barat .

“Kita juga mengajak Panwaslu Kecamatan untuk membuat sejumlah video konten kreator yang akan diupdate ke tiktok dan media sosial lainnya. Kita melakukan evaluasi secara berkala ke seluruh media sosial yang dimiliki oleh Panwaslu Kecamatan. Seluruh tahapan pemilu akan kita masukkan ke seluruh media social” ujar Ahmad Zubadillah, Kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Dalam rapat monitoring tersebut Sitti Rakhman menghimbau kepada seluruh staf Bawaslu Kota Jakarta Barat wajib membuat berita sesuai dengan divisi masing-masing. “Kita tinggal ambil dan tetapkan kalimat penguatan. Dari kalimat penguatan tersebut dibuat statment dan dijadikan judul nanti di bawah nya diberikan keterangan. Semua dokumentasi dikirimka  ke grup Bawaslu Kota Jakarta Barat agar nantinya staf kehumasan bisa mengupload foto dan memberikan statment. Cukup gunakan 2 - 3 paragraf dalam setiap postingan sudah cukup merepresentasikan kita ke masyarakat kalau Bawaslu melakukan upaya pendidikan, pencegahan, pengawasan. Jadi masyarakat bisa memahami apa tugas dsn fungsi kita dalam pemilu. Jika ada sengketa pemilu misalnya masyarakat sudah tau apa yang akan dilakukan karena sudah ada materinya di website dan media sosial.” ujar Sitti Rakhman, Kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Penulis : YM

Editor : NR

Tag
Uncategorized