Apel Rutin Senin, Fitriani: Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik, Bawaslu Kota Jakarta Barat Sigap Awasi Tahapan Pemilu
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Apel rutin yang diselenggarakan setiap hari Senin pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Jakarta Barat, Fitriani. Apel yang dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Kota Jakarta Barat ini dilaksanakan di lapangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat yang beralamat di Jalan Raya Kebon Jeruk No. 64, Kebon Jeruk, Jakarta Barat(21/11/22).
Dalam arahan pemimpin apel Fitri berpesan kepada seluruh staf Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk menjaga stamina dan kesehatan karena saat ini sedang musim pancaroba. “Hari ini kita sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual. Saya berharap kepada staf yang melaksanakan tugas dengan baik dan berintegritas”.
Dari 9 parpol yang mengikuti verifikasi faktual diantaranya Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hanura. Dari 9 partai politik ada 3 partai politik yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), bagi partai politik yang BMS akan mengikuti proses verifikasi faktual perbaikan. Adapun partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual perbaikan diantaranya Partai Garuda, PKN, dan PBB. Verifikasi faktual perbaikan akan dilaksanakan mulai tanggal 24 November 2022.
Penulis: YM
Editor: WG