Lompat ke isi utama

Berita

ANGGOTA SENTRA GAKKUMDU PEMILU 2019 BAWASLU KOTA JAKARTA UTARA, BERIKAN MASUKAN PROSES KLARIFIKASI AGAR TIDAK KAKU

Bawaslu Kota Jakarta Utara menggelar acara rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada kamis (14/4) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Jakarta Utara. Bawaslu Kota Jakarta Barat yang diundang dalam giat tersebut, mengirimkan satu orang perwakilan dari divisi penanganan pelanggaran.

Selain mengundang Bawaslu Kota Jakarta Barat, acara tersebut juga mengundang perwakilan staf divisi penanganan pelanggaran tingkat kota se-DKI Jakarta. Selain dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas kemampuan teknik klarifikasi penanganan pelanggarann pemilu, dalam acara itu juga digunakan sebagai agenda sharing pengalaman selama menangani pelanggaran pemilu di tahun 2019.

Sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Utara mendatangkan Aipda Dwi Prasetyo. Dwi merupakan unsur kepolisian yang tergabung kedalam sentra gakkumdu pemilu tahun 2019. Dwi sampai saat ini tercatat sebagai anggota Polres Jakarta Utara.

Dwi memaparkan dalam materinya, dalam proses klarifikasi agar tidak terlalu kaku. “Penting kita untuk menentukan teknis yang akan diambil dalam proses klarifikasi, proses klarifikasi ini tidak hanya bisa dilakukan di kantor saja, tapi kita juga bisa datang on the spot dalam melakukan klarifikasi” ujarnya

“Dan yang tidak kalah penting juga, kita harus matang dalam perencanaan klarifikasi. Sehingga dalam proses klarifikasi ini benar-benar dibutuhkan orang yang memiliki kompetensi” tutupnya

Pen: FR

Tag
Uncategorized