Akhi Riannoko Hadiri Diskusi Publik "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu"
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Akhi Riannoko, menghadiri Diskusi Publik bertema "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat fungsi kelembagaan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi. Hadir pula sebagai narasumber Khairul Fahmi (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas), Ahmad Irawan (Anggota Komisi II DPR RI), dan Heroik Mutaqin Pratama (Direktur Eksekutif Perludem), dengan Yusti Erlina, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, sebagai moderator.
Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, khususnya mengenai formulasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan kewenangan memutus yang dimiliki Bawaslu sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan pemilu yang berlandaskan kepastian hukum, profesionalisme, serta akuntabilitas kelembagaan.
"Penguatan fungsi pengawas dan pemutus perlu terus didorong melalui ruang-ruang diskusi yang mengedepankan kajian akademik serta pengalaman praktik kepemiluan. Forum seperti ini menjadi sarana yang penting untuk memperkaya perspektif dalam membangun Bawaslu yang semakin profesional, independen, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi," ujar Akhi Riannoko.
Partisipasi Akhi Riannoko dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui penguatan wawasan, pendalaman regulasi, serta pertukaran gagasan yang konstruktif. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang semakin adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Penulis dan Editor: Gabriella Yosma Lasmi Pujianti