Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Jakarta Barat Catat 34 Surat Keluar Melalui Aplikasi SRIKANDI pada Januari 2026

Jakarta Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat mencatat sebanyak 34 surat keluar selama periode Januari 2026 yang dikelola melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Jumlah tersebut terdiri atas berbagai jenis surat, antara lain Surat Tugas, Nota Dinas, Korespondensi, serta Pengumuman. Pengelolaan surat melalui aplikasi SRIKANDI menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola administrasi persuratan di lingkungan Bawaslu.

Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan ketertiban administrasi, tetapi juga mendukung sistem kearsipan yang lebih terintegrasi, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses sesuai kebutuhan kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Wanda Gunawan, menegaskan bahwa penggunaan sistem digital seperti SRIKANDI merupakan langkah konkret dalam memperkuat transparansi kelembagaan.
“Pengelolaan persuratan melalui SRIKANDI menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap proses administrasi dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa optimalisasi pemanfaatan teknologi akan terus didorong guna mendukung kinerja pengawasan yang profesional.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi, agar kinerja kelembagaan semakin efektif dan terpercaya di mata publik,” tambahnya.

Bawaslu Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek tata kelola, termasuk dalam pengelolaan administrasi persuratan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Pers Release