Jakarta Barat, 9 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta supervisi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani, menegaskan bahwa penyusunan IKU tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan merupakan arah strategis organisasi dalam membangun kinerja yang terukur dan berdampak.
“IKU menjadi roadmap Bawaslu dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih terukur dan akuntabel. Dengan indikator yang jelas dan terukur, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata terhadap penguatan organisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa IKU Divisi SDMO memiliki peran penting dalam mendukung penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan tata kelola SDM berbasis kinerja dan hasil. Selain itu, IKU juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Rini turut menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi pegawai sebagai bagian dari pengembangan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
“Diklat dan sertifikasi pegawai merupakan investasi jangka panjang organisasi. SDM yang kompeten dan tersertifikasi akan memperkuat profesionalitas serta kredibilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan target kinerja tahun 2026. Ia juga menekankan perlunya pola pembinaan dan koordinasi internal yang jelas, baik secara struktural maupun fungsional, guna memastikan organisasi dapat berjalan efektif dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.
“Sinergi antara pembinaan struktural dan tanggung jawab fungsional harus berjalan seimbang agar organisasi dapat bergerak efektif dan selaras dengan target kinerja,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan IKU Tahun 2026 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta dan jajaran kabupaten/kota dapat berjalan optimal serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.