Lompat ke isi utama

Pers Release

Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Jakarta Barat Pastikan Validitas Data Pemilih

Jakarta Barat – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

Dalam pleno tersebut, tercatat penurunan jumlah pemilih sebanyak 11.246 orang, dari 1.913.651 pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 menjadi 1.902.405 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Endang Istiani, dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Jakarta Barat, unsur Pemerintah Kota, TNI, dan Polri. Ketua KPU Jakarta Barat menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi aspek penting dalam persiapan Pemilu 2029. “Kami akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung ke masyarakat untuk memastikan data yang valid,” ujarnya.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia menekankan bahwa data pemilih bersifat dinamis sehingga perlu terus diperbarui secara berkala. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total pemilih terdiri dari 943.145 laki-laki dan 956.260 perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat.

Anggota Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, menegaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melalui mekanisme uji petik dan membuka posko pengaduan masyarakat. “Proses penambahan dan penghapusan data pemilih harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Penurunan jumlah pemilih dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti data pemilih meninggal dunia, data ganda, perpindahan penduduk, serta penonaktifan data kependudukan oleh Dukcapil. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jakarta Barat akan terus melakukan pencermatan dan pengawasan pada PDPB Triwulan II Tahun 2026 guna memastikan data pemilih tetap akurat dan berkualitas.

Pers Release