Perkuat Kapasitas SDM melalui Program Pena Literasi Bahas Hukum Pemilu
|
PROGRAM PENA LITERASI; (Penulisan Narasi Lintas Generasi) kembali digelar oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami hukum kepemiluan.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (27/7) tersebut mengangkat tema "Penguatan Kapasitas SDM: Hukum Pemilu" dengan menghadirkan akademisi Dr. Ardana Ulfah Azis sebagai narasumber terpadu apik oleh Moderator handal Ahmad Muhajir tenaga ahli Bawaslu Jakarta Barat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, Priambodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya berbagi pengetahuan kepada seluruh jajaran Bawaslu. “Penguatan kapasitas aparatur merupakan investasi penting dalam menciptakan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas” harapnya.
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Fitriani, M.Pd menjelaskan bahwa Program Pena Literasi tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga mendorong seluruh peserta untuk meningkatkan kemampuan menulis sebagai bagian dari budaya literasi di lingkungan Bawaslu.
Bahwa peningkatan kapasitas aparatur harus berjalan beriringan dengan penguatan budaya literasi. “Oleh karena itu, setiap peserta didorong tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.” Tambahnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Ardana Ulfah Azis menjelaskan berbagai aspek hukum pemilu, mulai dari konsep dasar hukum, tujuan hukum pemilu, prinsip rule of law, hingga sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Ia menegaskan “bahwa hukum pemilu tidak sekadar menentukan pemenang pemilu, tetapi memastikan seluruh proses berlangsung secara demokratis, jujur, adil, transparan, dan memperoleh legitimasi masyarakat.” tegas mantan Anggota Bawaslu Jakarta Selatan.
Materi juga mengulas pentingnya integritas pemilu yang dibangun melalui regulasi yang adil, penyelenggara yang independen, mekanisme pengawasan yang efektif, hingga penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Program Pena Literasi, Bawaslu Kota Jakarta Barat berharap seluruh jajaran semakin memahami hukum kepemiluan serta mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata membangun budaya belajar dan literasi sebagai fondasi pengawasan pemilu yang profesional.
Penulis: Handrian
Editor: Fatra Yudha P