Rapat Kerja Teknis Penatausahaan Kearsipan Dan Tata Kelola Organisasi
|
Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta, Irwan Rambe menyampaikan materi terkait tata kelola organisasi pada Rakernis penatausahaan kearsipan dan tata kelola organisasi
Rabu (06/11) Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan rapat kerja teknis terkait penatausahaan kearsipan dan tata kelola organisasi pada tanggal 6-7 November 2019 bertempat di Hotel Aston TB Simatupang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kesekretariatan dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kota Se-DKI Jakarta, Koordinator Kesekretariatan, Bendahara beserta staf. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan tata kelola kearsipan dan keorganisasian di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa setiap Instansi Kementrian dan Lembaga wajib memiliki empat Instrumen pengaturan yang mengatur tentang tata kelola persuratan dan arsip. Bawaslu RI dalam hal ini telah memiliki empat instrumen tersebut dalam produk hukum yaitu: Perbawaslu No 17 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas, Perbawaslu No 16 Tahun 2015 Tentang Pola Klasifikasi Arsip, Perbawaslu No 21 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip, Perbawaslu No 32 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dan Akses Arsip Dinamis. Sedangkan Tata Kerja Dan Pola Hubungan Bawaslu di tiap tingkatannya diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2016.
Para Peserta kegiatan terkait tata kelola organisasi pada Rakernis penatausahaan kearsipan dan tata kelola organisasi.
Arsip dan organisasi kelembagaan merupakan bagian penting dalam suatu lembaga yang perlu disusun dan dikelola secara efektif dan efisien. Penatausahaan arsip dan pengelolaan organisasi kelembagaan (Bawaslu) akan mencapai hasil yang maksimal bila ditunjang dengan ketersediaan SDM yang profesional. Oleh sebab itu kegiatan ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini juga sesuai dengan visi Bawaslu ialah terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Penulis : MEL
Editor : WG