Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, Roup : Perlu, Sebagai Indikator Keberhasilan
|
Kamis (19/9) Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota gelombang ke III, acara yang belangsung fullday ini diadakan pada kamis, 19 September 2019 dan bertempat di Golden View Hotel, Batam.
Acara tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran. Dalam sambutannya Dewi menyampaikan pentingnya konsistensi dan penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran, utamanya dari segi penafsiran regulasi yang menjadi payung hukum Bawaslu dalam bertindak. Kegiatan ini mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota dari 11 provinsi, diantaranya Prov. Banten, Prov. Riau, Prov. Jambi, Prov. Jawa Tengah, Prov. DI Yogyakarta, Prov. Jawa Barat, Prov. Sumatera Barat, Prov. Sumatera Utara, Prov. DKI Jakarta, Prov. Kalimantan Barat, dan Prov. Lampung.
Bawaslu Kota Jakarta Barat diwakili oleh Abdul Roup yang merupakan koordinator divisi Penindakan Pelanggaran. Anggota Bawaslu Jakarta Barat tersebut menilai pentingnya Rakernis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2019 sebagai tolak ukur tingkat keberhasilan yang sudah dicapai Bawaslu kabupaten/kota dalam kegiatan penanganan pelanggaran.
“Tentu dalam setiap kegiatan diperlukan evaluasi yang digunakan sebagai indikator keberhasilan, perihal apa saja yang sudah dan akan dicapai dalam kegiatan pemilihan-pemilihan selanjutnya, baik yang sifatnya pemilihan umum maupun pemilihan di tingkat daerah (Pilkada)” ungkapnya.
Roup juga menganggap Rakernis evaluasi penanganan pelanggaran ini sebagai metode untuk menyampaikan permasalahan dan hambatan dalam menangani pelanggaran selama perhelatan pemilu 2019.
“Evaluasi ini dapat kita jadikan sebagai kesempatan dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama pemilu 2019, kendala tersebut kita klasifikasi menjadi tiga problematika yaitu regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan permasalahan teknis.” Tutupnya.
Penulis : FR
Editor : IP