Lompat ke isi utama

Berita

Pena Literasi Hukum Pemilu, Perkuat Narasi Hasil Pengawasan Pemilu

-

Jakarta Barat – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan Kegiatan Pena Literasi (Penulisan Narasi Lintas Generasi) sebagai upaya memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendokumentasikan hasil pengawasan pemilu melalui karya tulis yang informatif, sistematis, dan bernilai edukatif (27/7/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Priamnodo, yang dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Pena Literasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pegawai. Kemampuan memahami regulasi sekaligus menuangkannya ke dalam tulisan merupakan bekal penting bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi seluruh staf untuk menghadapi tahapan pemilu ke depan dengan kapasitas SDM yang semakin baik, baik dalam memahami regulasi maupun menyampaikan hasil pengawasan kepada publik” ucap Priambodo.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Fitriani, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas SDM merupakan investasi penting bagi lembaga. Kemampuan menulis dan memahami hukum kepemiluan menjadi fondasi dalam membangun kinerja pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pengawasan yang didokumentasikan dengan baik melalui tulisan akan menjadi memori kelembagaan sekaligus sumber pembelajaran bagi pengawas pemilu di masa mendatang.

“Melalui literasi, hasil pengawasan dapat terdokumentasi, dipelajari, dan menjadi warisan pengetahuan bagi Bawaslu dan masa mendatang" tegas Fitriani.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ardhana Ulfa Aziz sebagai narasumber dengan materi bertajuk "Hukum Pemilu Indonesia". Dalam paparannya dijelaskan bahwa hukum pemilu merupakan cabang hukum tata negara yang mengatur seluruh aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari pembentukan norma, penyelenggara, peserta, hak pilih, tahapan pemilu, kampanye, pendanaan, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil, penyelesaian sengketa, hingga penegakan hukum. Hukum pemilu tidak hanya bertujuan menghasilkan pemenang, tetapi juga memastikan proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan memperoleh legitimasi publik.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menegaskan pentingnya prinsip rule of law sebagai dasar penyelenggaraan pemilu. Seluruh tahapan pemilu harus dilaksanakan berdasarkan hukum dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, pengawasan yang efektif, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan peserta memperkaya pembahasan mengenai dinamika penegakan hukum pemilu yang terjadi di Kota Jakarta Barat, serta pentingnya penguatan budaya hukum sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM pengawas pemilu.

Selain memperkaya wawasan mengenai hukum pemilu, kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan budaya menulis di lingkungan Bawaslu. Pengawasan yang selama ini dituangkan dalam laporan hasil pengawasan diharapkan juga dapat dikembangkan menjadi berita atau karya tulis lainnya.

Sebagai output kegiatan, setiap pegawai Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat diwajibkan menyusun berita berdasarkan materi yang diperoleh selama kegiatan. Penugasan ini bertujuan melatih kemampuan menulis, meningkatkan keterampilan menyampaikan informasi dan membiasakan dalam mendokumentasikan praktik pengawasan ke dalam karya tulis.

Melalui Pena Literasi (Penulisan Narasi Lintas Generasi), Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat berharap budaya literasi semakin tumbuh dan berkembang. Dengan meningkatnya kemampuan menulis dan pemahaman terhadap hukum pemilu, setiap hasil pengawasan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat menjadi referensi, sumber pembelajaran, serta kontribusi nyata Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Penulis: Ahmad Muhajir

Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat