Gelar FGD Evaluasi Badan Ad-Hoc, Bawaslu dan KPU Jakbar Bedah Solusi dan Mitigasi Perekrutan Pemilu
|
Jakarta Barat - Dalam upaya memetakan kendala lapangan sekaligus merumuskan formulasi perbaikan di masa mendatang, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Evaluasi dan Refleksi: Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilu 2024" pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dipandu oleh Muhajir selaku pembawa acara, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim teknis dari Bawaslu maupun KPU Kota Jakarta Barat.
Dalam pengantar diskusi, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Fitriani, soroti efektivitas pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) serta dinamika koordinasi saat tahapan pemilu mulai padat. Menurutnya, forum evaluasi ini penting agar setiap keresahan dan kendala di lapangan dapat diurai menjadi solusi bersama bagi Bawaslu dan KPU.
"Ketika tahapan sudah berjalan, ritme kerja penyelenggara sangat tinggi. Melalui FGD ini, kita ingin duduk bersama mengevaluasi hambatan yang ada agar menjadi solusi strategis bagi kedua belah pihak dalam mengawal tahapan berikutnya," ujar Fitriani.
Hadir sebagai narasumber utama, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jakarta Barat, Reza Fajrin, menegaskan bahwa jajaran badan adhoc merupakan elemen vital penyelenggara yang tidak terpisahkan, meski dalam perjalanannya masih menyisakan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dibenahi.
Dalam pemaparannya, Reza merinci beberapa poin penting hasil evaluasi dan tantangan perekrutan jajaran adhoc (khususnya PPS dan KPPS) pada Pemilu dan Pilkada 2024:
Tantangan Perekrutan di Wilayah Tertentu: Masa rekrutmen dua bulan masih menemukan kendala keterpenuhan kuota pendaftar di beberapa kecamatan, seperti Tamansari dan Tambora (Dapil 10). Faktor demografis, kurangnya minat warga, hingga karakteristik wilayah pemukiman marginal membuat KPU harus melakukan perpanjangan pendaftaran. Kurangnya minat ini berdampak pada efektivitas kerja di tahapan selanjutnya.
Pengetatan Syarat Kesehatan: Pembatasan dan verifikasi ketat syarat kesehatan berhasil menekan angka insiden fatalitas pengawas/penyelenggara jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Faktor Cuaca dan Kendala Logistik: Dinamika cuaca di wilayah Jakarta Barat kerap memengaruhi keamanan gudang logistik hingga memicu penundaan atau pergeseran waktu pemungutan suara di TPS terdampak.
Integritas dan SOP Komunikasi: Pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antarpenyelenggara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang ditunjang oleh penyiapan data akurat sebagai bukti pertanggungjawaban kerja.
Penguatan Metode Bimtek: KPU dan Bawaslu sepakat bahwa kualitas penyelenggaraan di tingkat bawah berawal dari proses rekrutmen yang selektif, aturan yang tegas, serta penyampaian materi bimtek yang lebih terstruktur dan efisien.
Melalui forum evaluasi dan refleksi lintas lembaga ini, Bawaslu dan KPU Kota Jakarta Barat berkomitmen memperkuat sinergi serta menyusun langkah mitigasi sejak dini demi melahirkan jajaran pengawas dan penyelenggara adhoc yang makin profesional, berintegritas, dan tangguh.
Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat