Bawaslu Jakbar Gelar Program RP4, Bedah Isu Strategis dan Dorong Peran Substantif Perempuan Pengawas
|
Jakarta Barat - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan Ruang Perempuan Pemilu dan Pengawasan Partisipatif (RP4) bertajuk "Isu-Isu Strategis Perempuan dalam Tahapan Pemilu" pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini menjadi wadah diskusi interaktif sekaligus sarana refleksi bagi jajaran pengawas perempuan, mulai dari tingkat Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara diawali dengan pembukaan oleh pemandu acara, dilanjutkan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Barat, Priambodo, serta dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Abdul Roup. Dalam arahannya, Roup menegaskan pentingnya ruang inklusif bagi perempuan untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat peran pengawasan di lapangan.
Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Fitriani, menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan yang tidak sekadar memenuhi kuota formalitas, melainkan hadir secara substantif.
"Keterwakilan perempuan jangan hanya berhenti pada pemenuhan kuota semata, tetapi harus berdampak secara substantif. Perempuan pengawas diharapkan mampu mengelola waktu dengan baik dan fleksibel di mana pun dan kapan pun bertugas," pukas Fitriani.
Suasana diskusi semakin dinamis saat memasuki sesi refleksi dan penyampaian dinamika lapangan oleh para jajaran adhoc perempuan:
Hartati (PPS Jatipulo): Menggarisbawahi dampak bimbingan teknis (bimtek) yang kurang maksimal sehingga memicu kendala operasional pada hari pemungutan suara, seraya berharap adanya kolaborasi yang lebih solid ke depan.
Andrini (PKD Jati Pulo) & Fauziah (PKD Kebon Jeruk): Membagikan tantangan pengawasan kampanye blusukan caleg yang enggan didampingi pengawas, hingga tindakan tegas menegur tim sukses saat melibatkan anak-anak beratribut partai. Keduanya menekankan pentingnya fleksibilitas ruang kerja pengawas serta keterbukaan informasi yang cepat dan akurat.
Rahayuni (Panwascam Palmerah) & Ika (Panwascam Kebon Jeruk): Menyoroti kendala administratif rekrutmen terkait batasan usia serta dinamika partai politik yang berkampanye tanpa surat pemberitahuan. Mereka mendorong adanya sinkronisasi regulasi antara KPU dan Bawaslu agar memberi ruang lebih luas bagi generasi muda.
Dalam sesi tanggapan mengenai potensi kekerasan atau kejahatan seksual selama tahapan berlangsung, seluruh peserta adhoc mengonfirmasi bahwa lingkungan kerja pengawasan di wilayah Jakarta Barat berjalan aman dan bebas dari bentuk kekerasan seksual.
Mengakhiri forum, Fitriani menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi intensif merupakan kunci utama pencegahan masalah di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan bimtek penyelenggara yang tidak sesuai prosedur dapat menjadi 'bom waktu' saat hari pemungutan suara jika tidak diawasi secara cermat.
"Tugas pengawas sangat luas, bukan hanya mengawasi KPU, melainkan juga merangkul pemantau pemilu dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga integritas setiap tahapan demokrasi," tutup Fitriani.
Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Bawalu Kota Admnistrasi Jakarta Barat